Tag tata cara aqiqah menurut muhammadiyah. Yang mana dalam pembahasan kali ini menjelaskan hukum aqiqah menurut pandangan islam [] Recent Posts. Pengertian Puasa Syawal, Dalil, Niat & Keutamaan Lengkap; Pengertian Pendidikan Agama Islam Tujuan dan Ruang Lingkup;
Doamenyembelih binatang aqiqah sesuai sunnah sebaiknya diketahui oleh orang yang ditugaskan untuk memotong binatang tersebut, baik kambing ataupun domba. Menurut istilah, aqiqah adalah proses pemotongan hewan ternak pada hari ke tujuh setelah bayi dilahirkan. Susunan acara aqiqah sesuai sunnah.
Aqiqahmenurut pandangan yang paling kuat, hukumnya adalah sunnah muakkadah. Hal ini berdasarkan anjuran dari Rasullullah SAW. Beliau berkata "Bersama anak laki-laki ada aqiqah, maka tumpahkanlah (penebus) darinya darah (sembelihan) dan bersihkan darinya kotoran (cukur rambutanya)" (HR Ahmad, Al-Bukhori dan Ashhabus sunan).
AqiqahSaat Idul Adha, Aqiqah Anak Laki Laki Kambing Jantan Atau Betina, Aqiqah Anak Laki Laki Kambing Betina, Aqiqah Anak Laki Laki Kambing Berapa, Aqiqah Anak Laki Laki Dalam Islam, Keutamaan Aqiqah Dalam Islam, Tuntunan Aqiqah Muhammadiyah, Tuntunan Aqiqah Konsultasi Syariah, Aqiqah Masa Pandemic, Aqiqah Bisa Di Cicil, Aqiqah Untuk Orang Yang Sudah Meninggal Dunia, Hukum Aqiqah Untuk Orang
Apayang dimaksud dengan golongan Ahlussunnah wal jamaah ? Syekh Abu al-Fadl Abdus Syakur As-Senori dalam karyanya "Al-Kawakib al-Laama'ah fi Tahqiqi al-Musamma bi Ahli as-Sunnah wa al-Jamaah" menyebutkan definisi Ahlussunnah wal jamaah sebagai kelompok atau golongan yang senantiasa komitmen mengikuti sunnah Nabi SAW dan thoriqoh para sahabatnya dalam hal akidah, amaliyah fisik (fiqh
OlehHatib Rachmawan, S.Pd., S.Th.I. A. Pengertian Fiqih Ibadah Secara bahasa kata fiqih dapat diartikan al-Ilm, artinya ilmu, dan al-fahm, artinya pemahaman. Jadi fiqih dapat diartikan ilmu yang mendalam. Secara istilah fiqih adalah ilmu yang menerangkan tentang hukum-hukum syar'i yang berkaitan dengan perbuatan-perbuatan para mukalaf yang dikeluarkan dari dalil-dalilnya yang terperinci
KitabTentang Hukum Qurban dan Aqiqah dalam Mazhab SYAFI'I dan Mazhab lainnya Download kitab Syamail Muhammadiyah karya imam Tirmidzi Pdf. Download Terjemahan Fathul Bari PDF. Download Terjemahan Syarah Shahih Muslim PDF. Terbaru. Kitab Tafsir. Download Tafsir al-Thabari PDF. Aron Muhammad.
26vF. Hadirnya seorang buah hati tentu menjadi hadiah terindah bagi setiap orang tua. Biasanya umat islam menyelenggarakan aqiqah sebagai tanda syukur atas kelahiran bayi mereka. Aqiqah dilakukan dengan cara menyembelih binatang ternak lalu dibagikan kepada kerabat dan tetangga. Nah, satu hal yang sering menjadi pertanyaan, sebenarnya bagaimana sih aqiqah menurut islam? Apakah umat muslim wajib melaksanakan aqiqah atau tidak? Lalu bagaimana jika seorang anak sudah baligh namun belum pernah di-aqiqah, apakah ia berdosa? Berikut ini ulasan lengkap perihal seluk-beluk aqiqah menurut jugaKeutamaan aqiqahHukum aqiqah dalam islamKetentuan aqiqah Qurban dan aqiqahDefinisi AqiqahSecara bahasa, aqiqah berarti memotong bahasa arab al qat’u. Namun ada juga mengartikan sebagai “nama rambut bayi yang baru dilahirkan”. Sedangkan menurut istilah, aqiqah merupakan proses pemotongan hewan sembelihan pada hari ke tujuh setelah bayi dilahirkan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah lain berpendapat bahwa aqiqah adalah salah satu bentuk penebus terhadap bayi yang dilahirkan, agar si bayi bisa terlepas dari kekangan jin. Hewan yang digunakan untuk aqiqah biasanya hewan ternak seperti kambing. Aqiqah dapat dilakukan di hari ke-7, ke-14, atau ke-21 setelah kelahiran si bayi. Untuk anak laki-laki diharuskan memotong dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan satu ekor jugatata cara qurban idul adhaqurban dan aqiqah dalam islamHikmah qurban idul adhaHukum Aqiqah Menurut Pandangan IslamAqiqah merupakan ajaran nabi rasulullah SAW. Dalam islam, hukum aqiqah dibedakan menjadi 2 macam yakni sunnah dan wajib. Hal tersebut didasarkan atas dalil-dalil serta tafsir dari para pertama dari mayoritas ulama seperti imam Malik, imam Syafii, imam Ahmad tentang hukum aqiqah adalah sunnah mustahab. Pendapat ini sifatnya paling kuat dibandingkan pendapat-pendapat lain. Jadi, ulama menjelaskan bahwa aqiqah itu hukumnya sunnah muakkad, yaitu sunnah yang harus diutamakan. Dalam artian, apabila seseorang mampu mempunyai harta yang cukup maka dianjurkan mengaqiqah anaknya saat masih bayi. Sedangkan untuk orang yang tidak mampu maka aqiqah boleh terkait sunnah rasulullah sawKeutamaan solat sunnah rawatibAmalan sunnah di malam jumatFungsi As-sunnah terhadap alquranHikmah puasa sunnahSunnah sebelum tidurWajib“Anak-anak itu tergadai tertahan dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama.” HR AhmadDengan berpatokan pada hadist diatas, beberapa ulama seperti Imam Laits dan Hasan Al-Bashri berpendapat bahwa hukum aqiqah adalah wajib untuk dilakukan. Mereka menafsirkan dalil diatas bahwa seorang anak tidak bisa memberikan syafaat kepada orang tuanya sebelum mereka diaqiqah, maka itu hukumnya menjadi wajib. Namun demikian pendapat ini dianggap sangat lemah dan ditolak oleh sebagian besar beberapa dalil yang menjelaskan tentang sunnahnya melakukan aqiqah bagi seorang bayi yang baru dilahirkan. Diantaranya yaituDari Samurah bin Jundab dia berkata , Rasulullah bersabda. “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan kambing, diberi nama dan dicukur rambutnya.” Hadits shahih Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah, Ahmad , Ad DarimiDari Salman bin Amir Ad-Dhabiy, Rasulullah bersabda “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” Hadits Riwayat BukhariDari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata Rasulullah bersabda “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” Hadist Riwayat Ahmad , Thabrani dan al-BaihaqiDari Aisyah dia berkata, Rasulullah bersabda “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” Hadits Riwayat Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu MajahDari Amr bin Syu’aib, Rasulullah bersabda. “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih kambing karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” Hadits Riwayat Abu Dawud, Nasa’I, AhmadDari Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda “Menaqiqahi Hasan dan Husein dengan satu kambing dan satu kambing kibas.” HR Abu DawudBaca jugaSumber Syariat IslamFungsi Hadist Dalam IslamIlmu pendidikan islamTata Cara Pelaksanan AqiqahPelaksaan aqiqah tidak hanya sekedar memotong hewan sembelihan. Namun terdapat syarat dan ketentuan tertentu yang harus diikuti berdasarkan dalil-dalil agama. Nah, berikut ini tata cara pelaksaan aqiqah sesuai syariat yang harus diperhatikan!A. Waktu pelaksanaanDi hari ke-7 setelah kelahiranWaktu aqiqah yang paling diutamakan adalah pada hari ke-7 setelah kelahiran si bayi. Acara aqiqah juga dibarengi dengan pemberian nama bayi dan pencukuran rambut. Pendapat ini didasari oleh hadist“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka pada hari ketujuh disembelih hewan, dicukur habis1 rambutnya, dan diberi nama.” HR. AhmadMenurut ulama golongan Malikiyah, apabila orang tua tidak mengaqiqah anaknya hingga melebihi hari ke-7, maka tanggung jawabnya untuk mengaqiqah menjadi gugur. Singkat kata, aqiqah hanya boleh dilakukan di hari ke-7, ke-14 dan ke-21 setelah kelahiranGolongan ulama Hambali memiliki pendapat berbeda dari Malikiyah. Mereka berpendapat bahwa aqiqah tidak harus dilakukan di hari ke-7. Apabila orang tua belum bisa melakukan aqiqah di hari-7, maka boleh mengundurnya hingga hari ke-14 atau ke-21. Pendapat ini didasari oleh dalil“Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya.” HR Baihaqi dan Thabrani.Sebelum anak balighMenurut ulama Syafi’iyah, aqiqah boleh dikerjakan kapan saja. Baik di hari ke-7, ke-14, ke-21 ataupun hari-hari sesudahnya. Asalkan anak tersebut belum baligh. Apabila usia anak telah mencapai baligh, maka tanggung jawab aqiqah oleh orang tua menjadi jugaHukum Minum Alkohol Tidak SengajaHukum Talak Dalam PernikahanHukum Menikah Saat HamilHukum Berjabat Tangan dalam IslamHukum Memakai Parfum BeralkoholB. Jenis dan Syarat Hewan yang disembelihUntuk jenis hewan yang akan digunakan untuk aqiqah ialah hewan ternak, yaitu domba atau kambing. Tidak ada tuntunan yang mengatakan jenis kelaminnya. Sedangkan syarat-syarat pemilihan hewannya, kurang lebih sama dengan pemilihan hewan untuk kurban. YakniHewan harus sehat jasmaninya, tidak boleh cacatBoleh betina ataupun jantanBukan hewan curianApabila Kambing, usianya harus minimal 1 tahun memasuki tahun ke-2Apabila Domba, usianya harus minimal 6 bulan memasuki tahun ke-7C. Jumlah hewan yang disembelih“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih kambing karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” Hadits Riwayat Abu Dawud, Nasa’I, AhmadDari hadist diatas telah jelas disebutkan bahwa aqiqah untuk anak laki-laki diharuskan 2 ekor kambing. Sedangkan anak perempuan cukup 1 ekor Sunnah lain saat AqiqahDalam kitab Fathul Qarib, Al-Ghazi menjelaskan bahwa terdapat sunnah-sunnah yang sebaiknya dilakukan saat aqiqah, yaituMemberikan nama pada anak di hari ke-7, tepatnya saat aqiqah. Alangkah indahnya jika kita memberi nama untuk buah hati kita dengan nama-nama yang islamiMencukur rambut si bayiBersedakah sesuai dengan berat timbangan rambut yang dipotongBaca jugailmu tauhid islamilmu tasawuf modernhubungan ilmu kalam dengan filsafatilmu filsafat islamilmu pendidikan dalam islamhukum menuntut ilmuE. Hidangan aqiqah dibagikan kepada kerabat dan tetanggaHewan yang disembelih saat aqiqah hendaknya diolah atau dimasak terlebih dahulu menjadi hidangan siap santap. Setelah itu, makanan tersebut boleh dibagikan-bagikan kepada orang lain. Yang lebih utama adalah kerabat dan tetangga. baca makanan halal menurut islam dan makanan haram menurut islamHukum Meng-aqiqah Diri Sendiri Ketika DewasaMenurut ulama, aqiqah adalah kewajiban orang tua kepada anaknya. Khusunya ayah. Sebab ayahlah yang menanggung nafkah keluarga. Maka ayah lebih diwajibkan mengaqiqah. Namun demikian, apabila ayah tidak sanggup melaksanakan aqiqah untuk anaknya hingga si anak beranjak baligh, maka kewajiban orang tua menjadi hilang atau Dalam IslamTata Cara Shalat TahajudGhibah Dalam IslamKeuntungan Menjadi MuallafCara Menghindari GhibahLalu yang sering menjadi pertanyaan, bolehkah anak tersebut mengaqiqah dirinya sendiri saat dewasa? Pendapat ulama yang kuat mengatakan bahwa anak tidak perlu mengaqiqah dirinya sendiri saat dewasa. Sebab aqiqah adalah tanggung jawab ayah dan hanya boleh dilaksanakan ketika dia masih kecil. Pernyataan ini berpedoman pada dalil“Barangsiapa diantara kalian ada yang suka berkurban mengaqiqahi untuk anaknya, maka silakan melakukan. Untuk satu putra dua kambing dan satu putri satu kambing” Imam Ahmad juga menjelaskan “Itu adalah kewajiban orang tua, artinya tidak wajib mengakikahi diri sendiri. Karena yang lebih sesuai sunah adalah dibebankan kepada orang lain ayah.Dijelaskan pula oleh Ibnu Qudamah “Jika dia belum diakikahi sama sekali, kemudian baligh dan telah bekerja, maka dia tidak wajib untuk mengakikahi dirinya sendiri.”Adapun hadist yang berbunyi Dari Anas Bahwasanya Nabi saw mengaqiqahi dirinya sendiri sesudah diutus menjadi Nabi . Hadist ini dianggap dhaif lemah oleh kalangan ulama. Bahkan beberapa ada yang mengatakan hadist tersebut bathil. Sehingga tidak bisa dijadikan jugaKeutamaan Doa Kanzul ArasyiDoa Puasa RamadhanDoa untuk Menghadapi UjianDoa untuk mendapatkan Jodoh dalam IslamAmalan penghapus Dosa ZinaHikmah Menjalankan AqiqahTerdapat beberapa hikmah atau keutamaan dari proses pelaksanaan aqiqah, diantaranya yaituMewujudkan rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia lahirnya seorang anak sebagai penerus dalam keluarganya baca Manfaat ucapan AlhamdulillahMeneladani dan mengikuti sunnah Rasulullah SAWSebagai momen untuk berbagi kepada sesama dan mempererat tali persaudaraanSebagai bentuk rasa gembira dan membagikan kebahagiaan tersebut kepada orang lainbaca jugaKeutamaan Shalat Ashar BerjamaahAlkohol Dalam IslamRiya’ Dalam IslamPenerima Zakat Dalam IslamKeutamaan Puasa Senin KamisManfaat Menghindari GhibahDemikianlah penjelasan mengenai aqiqah menurut islam dan dalil-dalilnya, penjabaran tentang syarat-syarat aqiqah serta hikmah dari aqiqah. Semoga bermanfaat dan dapat membantu.
Hukum aqiqah memang sudah diatur dalam agama islam dengan berbagai ketentuan yang sudah ditulis. Namun sebelum mengupas beberapa tema penting ada baiknya untuk mengerti arti dari aqiqah itu sendiri. Mempunyai keturunan merupakan sesuatu yang menggembirakan bagi orang tua. Pun menjadi tujuan dari berumah tangga yaitu memiliki anak yang sudah pasti meneduhkan hati. Sebagai orang muslim, setiap keturunan yang lahir, didalam keluarga sudah pasti mempunyai peran yang wajib dipenuhi dan diutamakan. Intinya, tiap orang yang memiliki buah hati mempunyai peran untuk melakukan aqiqah atas keturunan mereka. Dalam agama islam pun sudah disampaikan secara mendetail mengenai hukum akikah yang sudah pasti dapat dipakai untuk pedoman. Arti AqiqahAqiqah Secara Syar’iHukum AqiqahHewan AqiqahDaging Aqiqah Arti Aqiqah Arti aqiqah dikenal menjadi salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT terhadap lahirnya seorang keturunan, baik anak laki-laki ataupun perempuan. Sedangkan untuk aqiqah atau Al aqiqah tersebut merupakan hewan yang dikurbankan hanya untuk Allah dengan cara menyembelih hewan itu sendiri. Pada intinya, dengan melaksanakan aqiqah merupakan salah satu bentuk negoisasi diri dan tuturan rasa syukur kepada kenikmatan Allah. Dalam sisi bahasa, Aqiqah berasal dari kata aqqu yang artinya potong. Nah mengenai kata potong disini ada dua jenis arti yaitu memotong dalam maksud mencukur rambut anak yang akan diaqiqah. Berbeda dengan makna kata potong yang kedua yaitu memotong hewan kurban yang hendak diaqiqahkan. Lalu bagaimana makna aqiqah dari sisi islam? Terdapat berbagai penjelasan dari para sahabat dan ulama ahlusunnah, diantaranya Ibnul-Qayyim menukil perkataan Abu Ubaid bahwasannya Al-Ashmaa’iy dan lain-lain berkata “Pada asalnya makan aqiqah adalah rambut bawaan yang ada di kepala bayi ketika lahir. Namun, istilah tersebut disebutkan untuk kambing yang disembelih ketika aqiqah karena rambut bayi dicukur ketika kambing tersebut disembelih. Al-Jauhari mengatakan “Aqiqah adalah menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya”. Selanjutnya Ibnul-Qayyim berkata “Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah disebutkan demikian karena mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama”. Aqiqah Secara Syar’i Dari dua penjelasan diatas, sehingga dapat ditarik keputusan bahwa aqiqah secara syar’iy yang paling tepat adalah binatang yang disembelih. Karena kelahiran seorang keturunan sebagai wujud rasa terima kasih kepada Allah ta’ala dengan niat dan syarat-syarat tertentu. Tidak hanya pengertian saja namun hukum akikah juga sudah ditetapkan sehingga nantinya cukup tinggal dijalankan seperti dengan apa yang sudah tertera. Aqiqah menurut pandangan yang paling kuat, hukumnya adalah sunnah muakkadah. Hal ini berdasarkan anjuran dari Rasullullah SAW. Beliau berkata “Bersama anak laki-laki ada aqiqah, maka tumpahkanlah penebus darinya darah sembelihan dan bersihkan darinya kotoran cukur rambutanya” HR Ahmad, Al-Bukhori dan Ashhabus sunan. Dalam hadist tersebut diperintahkan melalui perkataan Rasulullah “maka tumpahkan penebus darinya darah sembelihan. Jika ditelaah lebih lanjut, perintah disini buka bersifat wajib, sebab ada sabda Rasulullah yang memalingkan dari kewajiban tersebut. Rasullulah bersabda “Barang siapa di antara kalian yang ingin menyembelih bagi anaknya, maka silahkan lakukan”. HR. ahmad, Abu Dawud, An-Nasai dengan sanad yang hasan. Hukum Aqiqah Dalam hukum akikah disunnahkan melakukan aqiqah pada hari ketujuh dari kelahiran, tentu saja ini berdasarkan hadist Rasulullah SAW. Beliau berkata “Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dia dicukur dan diberi nama”. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan dan dinyatakan shohih oleh At-tirmidzi. Melakukan aqiqah bila tidak bisa dilakukan pada hari ke tujuh, disunnahkan dilakukan pada hari ke empat belas. Dan apabila masih tidak dapat, bisa dilaksanakan pada hari ke dua puluh satu. Setelah hari ke dua puluh satu masih belum mampu melakukan aqiqah, maka bisa dilaksanakan ketika sudah mampu. Yang perlu diperhatikan adalah pelaksanaan aqiqah pada hari ke tujuh, empat belas ataupun dua puluh satu sifatnya tetap sunnah bukan wajib. Kewajiban aqiqah dalam hukum akikah adalah kewajiban yang dibebankan kepada orang tua buah hati. Namun jika orang tua belum sanggup menyembelihkan aqiqah untuknya sampai dia dewasa, maka bisa memotong hewan aqiqah untuk dirinya sendiri. Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata “Dan ia tidak diaqiqahi oleh ayahnya, lalu kemudian dia mengaqiqahi dirinya sendiri. Maka hal tersebut tidak menjadi masalah menurut saya, wallahu a’lam”. Hewan Aqiqah Selanjutnya, untuk hewan yang boleh disembelih dalam hukum akikah juga telah ditetapkan, ketentuannya sama dengan hewan yang akan disembelih untuk qurban, dilihat dari sisi usia dan kriterianya. Imam Malik berkata “Aqiqah itu seperti layaknya nusuk sembelihan denda larangan haji dan udhhiyah qurban, tidak diperbolehkan dalam hal ini hewan yang sakit, kurus, picak dan patah tulang”. Selanjutnya Ibnu Abdul Barr berkata “Para ulama telah jima’ bahwa hewan aqiqah ini tidak diperbolehkan hal-hal atau apa yang tidak diperbolehkan dalam udhhiyah. Harus dari Al-Azwaj Ats-Tsamaniyyah, yaitu domba, kambing, sapi, unta, kecuali pendapat yang ganjil yang tida dianggap”. Nah namun tidak dibolehkan dalam aqiqah berserikat seperti dibolehkannya berserikat dalam udhhiyah, baik domba/kambing, atau sapi ataupun unta. Sehingga jika ada yang aqiqah dengan sapi ataupun unta, tidak diperbolehkan untuk tujuh orang sebagaimana pada qurban, hanya boleh untuk satu orang saja. Mungkin Anda bertanya sebenarnya apa aturan hewan yang dapat diaqiqahkan?. Dalam hukum akikah, untuk orang tua yang ingin mengakikah anaknya memerlukan hewan aqiqah yang penting sebagai syarat utama dalam melakukan aqiqah. Sudah pasti hewan aqiqah yang diperlukan untuk bayi laki-laki tentu tidak sama dengan hewan aqiqah untuk anak perempuan. Pada aqiqah anak laki-laki dianjurkan atau disunnahkan menggunakan dua ekor kambing, namun jika tidak sanggup boleh cukup menggunakan satu ekor saja dan itu sudah ditafsir sah. Kemudian untuk anak perempuan, maka aqiqahnya hanya menggunakan satu ekor kambing atau domba yang sudah memenuhi syarat sebagai hewan aqiqah. Daging Aqiqah Mengenai daging hewan aqiqah, banyak ulama yang menyampaikan bahwa pembagiannya hampir sama dengan pembagian daging qurban, sebagian diperkenankan dimakan oleh keluarga yang diaqiqahkan dan yang lainnya diperkenankan dibagikan pada fakir miskin ataupun tetangga. Sedangkan jika ada keluarga dari yang diaqiqahkan tidak memakan dan memberikan seluruhnya kepada fakir miskin, tentu saja diperkenankan dan tidak ada pantangan untuk itu. Menurut Syaikh Utsaimin berkata “Dan tidak apa-apa dia mensedeqahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangganya untuk menyantap daging aqiqah yang sudah matang”. Lain halnya dengan Syaikh bin Baz, beliau memberikan kebebasan antara mensedekahkan seluruhnya atau mensedekahkan sebagian dan memasaknya, kemudian mengundang kerabat, teman, tetangga dan kaum muslimin yang lain untuk menyantapnya. Dalam hukum akikah daging aqiqah disunnahkan dalam kondisi sudah matang atau sudah dimasak, sudah pasti ini yang mengecualikan dengan pembagian daging qurban yang lebih disarankan dalam keadaan mentah. sebetulnya, banyak sekali manfaat yang diperoleh dengan beraqiqah, yaitu membebaskan anak dari ketergadaian pembelaan orang tua di hari kemudian, melindungi anak dari bahaya dan kehancuran sebagaimana pengorbanan Nasi Ismail AS dan Nabi Ibrahim AS, pembayaran hutang orang tua kepada anaknya dan pengungkapan rasa gembira demi tegaknya islam. Semuanya sudah ditulis dengan jelas di hukum akikah. Bagi Anda yang sedang mencari jasa aqiqah anak yang sesuai syariat,bisa menyaksikan penyembelihan secara langsung, masakan yang lezat,gratis beberapa menu olahan,fasilitas cukur gundul, pengantaran sampai lokasi, kemasan rapi dan eksekutif serta mendapatkan sertifikat bukti. Bisa datang ke kantor pusat  kami di Jl Kaliurang Km 4,5 Tawangsari CT II D2 . Kontak kami Telepon/SMS/WhatsApp WA  0812 2234 6099
Allah SWT menciptakan manusia dengan berbeda-besa suku bangsa dan juga menciptakan seluruh makhluk di dunia ini untuk beribadah hanya kepadanya baca tujuan hidup menurut islam dan hakikat penciptaan manusia. Sebagai umat muslim kita tentunya tahu bahwa setiap bayi yang lahir adalah anugerah dari Allah SWT dan sebagai rasa syukur dan ganti atas lahirnya putra atau putri kita adalah dengan melaksanakan aqiqah atau memotong hewan sembelihan. Dengan demikian orangtua yang memiliki anak hendaknya melaksanakan aqiqah dengan tujuan mensyukuri anugerah Allah dan menjalankan sunnah nabi Muhammad SAW. Namun, tahukah kita bagaimana tatacara dan ketentuan aqiqah dalam agama islam? Untuk mengetahuinya simak uraiannya berikut ini. baca tata cara qurban idul adha dan qurban dan aqiqah dalam islamDefinisi AqiqahDalam bahasa Arab kata aqiqah berarti memotong namun aqiqah juga seringkali diartikan sebagai hewan sembelihan. Selain itu beberapa kalangan ulama juga mengartikan aqiqah sebagai proses mencukur rambut yang baru lahir saat hari ke tujuh, ke empat belas atau hari ke duapuluh satu setelah lahir. Intinya, berdasarkan istilah, aqiqah adalah penyembelihan hewan yang biasanya dilakukan setelah bayi baru lahir atau saat ia mencukur rambut untuk pertama kalinya di hari ke tujuh, empat belas atau keduapuluh satu. Hewan yang disembelih saat aqiqah adalah kambing, jika bayi laki-laki maka harus diganti dengan dua ekor kambing sementara untuk aqiqah bayi perempuan hanya satu kambing saja. baca mendidik anak sejak dini dan cara mendidik anak menurut islamDasar Hukum AqiqahSebagai sunnah atau anjuran Rasulullah SAW umat muslim hendaknya melaksanakan aqiqah, meskipun aqiqah hanya untuk mereka yang mampu menyembelih hewan aqiqah yakni kambing. Dengan kata lain aqiqah wajib dilakukan bagi mereka yang mampu sedangkan jika tidak mampu menyebelih hewan aqiqah karena tidak memiliki harta maka hukumnya sunah baca harta dalam islam dan zakat maal. Berikut ini adalah beberapa dalil hadits Rasulullah SAW yang menjadi landasan hokum atau dasar pelaksanaan Samurah bin Jundab dia berkata Rasulullah bersabda “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan kambing, diberi nama dan dicukur rambutnya.” [HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad]Anak-anak itu tergadai tertahan dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama.” [HR Ahmad]Dari Aisyah dia berkata Rasulullah bersabda “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah]Dari Salman bin Amir Ad-Dhabiy, dia berkata Rasululloh bersabda “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Hadits Riwayat Bukhari]Dari Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah ber aqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ke-7 dari kelahirannya, beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran dari kepalanya dicukur”. [HR. Hakim, dalam AI-Mustadrak juz 4, hal. 264]Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata Rasulullah bersabda “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [HR Ahmad, Thabrani, dan al-Baihaqi]Dalam melaksanakan aqiqah ada beberapa ketentuan yang harus sesuai dengan syariat agama islam karena aqiqah sendiri adalah mengganti diri atau bayi yang baru lahir sebagaimana digadaikan. Berikut ini adalah ketentuan pelaksanaan aqiqah yang wajib diketahui oleh umat muslim Dilaksanakan di hari ke 7, 14, atau 21Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa aqiqah atau pemotongan hewan untuk menggantikan bayi yang baru lahir hendaknya dilaksanakan pada hari ke tujuh, ke empat belas dan hari kedua puluh satu sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut iniDari Abu Buraidah Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya. HR Baihaqi dan Thabrani.Jumlah Hewan AqiqahLaki-laki dan perempuan memang sama-sama makhluk ciptaan Allah SWT namun terdapat perbedaan diantara keduanya seperti halnya saat pelaksanaan aqiqah. Ketentuan aqiqah dalam islam adalah jika yang lahir adalah bayi laki-laki maka jumlah hewan kambing yang disembelih adalah dua ekor sementara bagi bayi perempuan, orangtuanya hanya perlu menyembelih satu hewan aqiqah. Hai ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW baca anak perempuan dalam islam dan cara cepat menghafal juz amma untuk anakDari Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih kambing karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [HR Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad]Jenis Hewan AqiqahHewan yang disembelih pada saat aqiqah adalah kambing atau domba tidak memandang kambing jantan ataupun betina boleh disembelih sebagai hewan aqiqah. Sebagaimana perintah Rasulullah SAW dalam hadits berikut Ini tentang hewan yang Aisyah ra berkata, yang artinya “Nabi SAW memerintahkan mereka agar disembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor.” Shahih riwayat At TirmidziDisunahkan mencukur rambutSaat melakukan aqiqah pada hari ketujuh, keempat belas, atau hari kedua puluh satu, bayi juga hendaknya dicukur rambutnya dan diberi nama. Hal ini sudah banyak dilakukan oleh masyarakat muslim khususunya di Indonesia. Sebagai muslim hendaknya memberikan nama yang baik kepada anak dan mencukur rambutnya sesuai sunah Rasul agar nantinya anak bisa tumbuh menjadi anak yang sholeh atau sholehah. baca juga ciri-ciri istri shalehahDibagikan setelah dimasakTidak seperti saat perayaan idul Adha dimana daging kurban dibagikan sebagai daging mentah, sedangkan daging hewan aqiqah sebaiknya dimasak dan diberikan dalam keadaan matang. Daging yang telah dimasak tersebut selanjutnya bisa diberikan kepada mereka yang berhak dan yang memiliki hubungan kekerabatan atau tetangga. Perkara ini disebutkan dalam hadits berikut baca makanan halal menurut islam dan makanan haram menurut islam“Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan oleh keluarganya, dan disedekahkan pada hari ketujuh”. HR al-BayhaqiDemikian definisi, dasar hukum dan ketentuan aqiqah yang ada dalam agama islam. Semoga bemanfaat. baca juga cara mendidik anak yang baik menurut islam dan pendidikan anak dalam islam
Pertanyaan Assalamu’alaikum Wr. Wb. “Aqiqah seekor kambing harganya Rp 900 ribu. Umpama uang Rp 900 ribu itu untuk membeli daging lalu digunakan untuk aqiqah benar atau tidak? Saya sangat menanti jawabannya. Sebelumnya, saya sampaikan terima kasih.” Junus Munawir Desa Merden Kec. Purwonegoro Kab. Banjarnegara, Jawa Tengah Jawaban Sebelum menjawab pertanyaan saudara, perlu kami sampaikan terlebih dahulu beberapa hal yang berkaitan dengan aqiqah, yaitu Pengertian Aqiqah Aqiqah adalah هِىَ اَلذَّبِيْحَةُ الَّتِى تُذْبَحُ عَنِ الْمَوْلُوْدِ Artinya "Aqiqah adalah hewan yang disembelih karena kelahiran seorang anak". Kata aqiqah ini berasal dari kata “al-Aqq ” yang berarti membedah dan memotong. Binatang yang disembelih dinamakan “Aqiqah” karena binatang itu dibedah atau dipotong tenggorokannya. Dengan demikian kata “Aqiqah” berarti binatang sembelihan untuk bayi yang dilahirkan. Aqiqah ini sudah dilakukan oleh orang-orang sebelum Islam dengan melumurkan darah hewan qurban ke kepala sang bayi. Lalu tradisi aqiqah ini dilestarikan oleh Nabi saw. dengan mengadakan beberapa perubahan tertentu seperti; tidak mengoleskan darah hewan ke kepala bayi, namun diganti dengan mencukurnya. Rasulullah saw bersabda اَهْرِقُوْا عَنْهُ دَمًا وَاَمِيْطُوْا عَنْهُ اْلأَذَى رواه البخارى “Sembelihlah aqiqah atas nama si bayi dan cukurlah rambutnya”. HR. al-Bukhari Dasar Hukum Aqiqah Menurut para fuqaha’ ulama’ ahli fiqih, aqiqah hukumnya adalah “sunnah muakkadah”, hal ini didasarkan pada hadits Nabi saw riwayat Aisyah ra. قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَعُقَّ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَيْنِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةً رواه الترمذىالذبائحالعقيقة Artinya “Ia berkata Rasulullah saw. menyuruh kami agar menyembelih aqiqah dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan seekor kambing untuk anak perempuan”. HR. at-Tirmidzi, Kitab adz-Dzabaaih, Bab al-Aqiqah Dalam hadits riwayat Samurah bin Jundab dijelaskan Rasulullah saw bersabda كُلُّ غُلاَمٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيْقَتِهِ, تُذْبَحُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَيُسَمَّى رواه أحمد و أصحاب السنن “Setiap anak yang baru dilahirkan tergadai dengan aqiqah yang disembelih pada hari ketujuh kelahirannya. Pada hari itu dicukur rambutnya dan diberi nama”. HR Ahmad dan Ashab as- Sunan Hewan Aqiqah Berdasar beberapa hadits di atas jelaslah hewan yang disembelih untuk aqiqah adalah binatang ternak yag berupa kambing atau domba. Sedang binatang yang disembelih untuk qurban adalah domba kambing, embe, sapi kerbau dan unta. Menurut hemat kami, syarat-syarat hewan aqiqah tersebut sama dengan syarat hewan qurban, yaitu secara fisik hewan tersebut sehat, tidak cacat seperti pincang dan tidak terlalu kurus. Kembali pada pertanyaan saudara, apakah uang yang senilai Rp 900 ribu dibelikan daging kemudian dibagikan sebagai aqiqah apakah hal itu dibenarkan atau tidak? Dengan memperhatikan beberapa keterangan tentang aqiqah di atas, yaitu tentang pengertian aqiqah, hukum aqiqah dan hewan aqiqah, maka apa yang saudara tanyakan tidak benar, dan sebaiknya mengikuti kepada apa yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Wallahu a’lam bis shawab. Rubrik Tanya Jawab Agama Diasuh Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sumber Majalah SM No 3 Tahun 2009 Link artikel asli sumber Suara MuhammadiyahBACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini
Tata cara Aqiqah berdasarkan keterangan dari Muhammadiyah, pada dasarnya ketika kita melakukan aqiqah adalah ikut tata cara madzhab 4 besar dunia, mengingat banyaknya perbedaan pendapat dari berbagai ulama, maka berbagai organisasi seperti Muhammadiyah, NU dll, merumuskan cara melakukan aqiqah sesuai madzab yang di anut. agar nantinya rumusan itu dapat digunakan praktik dimasyarakat secara mudah dan praktis. nah berikut beberpa pandangan aqiqah oleh muhammadiyah.. tata cara aqiqah menurut muhammadiyah Muhammadiyah merujuk untuk tuntunan Nabi SAW كل غلام مرتهن بعقيقته تذبح عنه يوم السابع ويسمى فبه ويحلق رأسه رواه الخمسة وصححه الترمذى Artinya tiap-tiap anak tersebut tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih sebagai tebusan pada hari yang ketujuh dan diberi nama pada hari tersebut serta dipotong kepalanya. HR. Lima berpengalaman hadis dari Samurah bin Jundub. Dishahihkan oleh at turmuzi. Terdapat hadis yang disebutkan ialah hewan yang disembelih tersebut dua ekor domba atau kambing untuk seorang anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan. Sebagaimana dilafalkan oleh hadis yang diterima dari Aisyah inilah ini قال رسول الله صلى الله عليه وسلم عن الغلام شاتان مكافأتان وعن الجارية شاة رواه احمد والترمذي وصححة Artinya Rosulullah SAW. Bersabda aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor domba yang sesuai dan untuk anak wanita satu ekor. HR. Ahmad Ibnu Majah dan At Turmuzi menyahihkannya. Hadis tersebut menyatakan bahwa bila hendak berqurban, maka guna laki-laki memakai 2 ekor domba dan satu ekor domba untuk perempuan. Setelah kambing disembelih dengan niat guna mengaqiqahkan anaknya, maka daging aqiqah itu sebagian dimakan oleh family dan sebagian diserahkan kepada fakir dan kurang mampu dan andai masih terdapat sisah maka dagingnya diserahkan kepada tetangga dan sanak keluarga. Tahab akhir dalam tata cara aqiqah, adalah pembagian daging Sebaiknya daging yang akan diserahkan sudah di olah atau dimasak. Ada cara lain untuk menyalurkan daging aqiqah dengan cara mengadakan tasyakuran aqiqah atas kelahiran bayi. Acara ini sering dipakai oleh masyarakat, bila hendak membagikan daging domba maka usahakan menyelenggarakan acara aqiqah saja di lokasi tinggal dengan mengundang masyarakat, family dan figur masyarakat. Sebaiknya mengundang figur masyarakat baik wanita atau laki-laki guna berceramah tentang aqiqah, supaya masyarakat lain pun terbawa dan lebih memahami makna aqiqah guna sang buah hati. Di samping mendapat pahala sebab membagi rezeki, andai mengadakan pengajian pastinya menyambung tali silaturahmi. Jika jarang ketemu dengan kerabat, dengan menyelenggarakan aqiqah maka tali silaturahminya jadi tersambung lagi. Jadi tidak sedikit sekali guna aqiqah. Pelaksanaan tata cara Aqiqah Di samping dua hadis di atas, ada pun hadis yang membicarakan mengenai aqiqah. Jika aqiqah tidak dapat dihari ketujuh, lantas dihari keempat belas, atau kedua puluh satu. Berikut haditsnya العقيقة تذبح لسبع و لأربع عشرة ولأحدى وعشرين البيهقي Yang artinya aqiqah tersebut disembelih dihari ketujuh dan hari ke empat belas dan pada hari kedua puluh satu. Ada riwayat yang menuliskan yaitu Al-Baihaqi dari Anas menyatakan bahwa nabi SAW. Mengaqiqahkan dirinya sesudah jadi nabi. أن النبي صلى الله عليه وسلم عق عن نفسة بعد النبوة رواه البيهقي Artinya “bahwasanya Nabi SAW. Mengaqiqahkan dirinya sesudah beliau menjadi Nabi”. Akan namun dua hadis diatas diperselisihkan keotentikannya oleh semua ulama. Mengetahui hadis diatas daif, maka pengamalan aqiqah hanya dapat dilakukan pada hari ketujuh saja. ini pentingnya pemberian nama anak. Mengaqiqahkan bayi dihari ketujuh ketika kelahiran bayi paling dianjurkan. Di hari ketujuh juga disarankan untuk menyerahkan nama sang bayi andai pas kelahiran anak itu belum diserahkan nama. Maka pada ketika aqiqah dapat diumumkan nama bayi tersebut. Tentunya dengan nama yang baik dan memiliki makna yang bagus, sebab di dalam Islam pemakaian nama seringkali mengacu pada doa dan harapan guna bayi tersebut. Demikian tatacara aqiqah menurut keterangan dari ormas Muhammadiyah yang seringkali terhimpun dalam HPT atau Himpunan Putusan Tarjih yang merupakan kelompok keputusan untuk dijadikan acuan penduduk Muhammadiyah. HUKUM AQIQAH, MENGAQIQAHI DIRI SENDIRI DAN PENYEMBELIHAN AQIQAH DALAM ACARA KURBAN disidangkan pada hari Jum’at, 3 Zulhijjah 1433 H / 19 Oktober 2012 Mmajlis tarjih Pertanyaaan Saya penduduk Muhammadiyah di Jepara yang berbaur di kalangan Nahdiyin di lokasi saya 1. Saya dimintai pertanyaan mengenai mengakikahi diri sendiri saat sudah besar, akikah tersebut hukumnya mesti atau sunah pak? Budaya masyarakat andai akikah belum dilakukan sejak kecil tapi bila dewasa diakikahi, sebenarnya akikah itu tugas orang tua namun tatkala dewasa diakikahi sendiri berarti masing-masing bayi bermunculan punya tanggungan akikah kelak kalau telah dewasa. 2. Ketika pengamalan Idul Qurban, saya sebagai panitia qurban menemukan peserta akikah dalam pengamalan idul qurban, apa yang bakal kami lakukan mengenai penyembelihan akikah dalam acara qurban pak? Mohon balasan dan jawabannya, terima kasih. Jawaban Terima kasih atas pertanyaan yang sudah bapak ajukan, semoga bapak selalu berada dalam rahmat dan lindungan Allah swt. Jawaban atas pertanyaan bapak bakal kami ucapkan secara urut sebagai berikut 1. Sebelum membalas pertanyaan kesatu , butuh kami sampaikan sejumlah hal berhubungan akikah. Secara bahasa, akikah ialah membelah dan memotong, sehingga kambing yang disembelih pun pun disebut akikah, sebab tenggorokannya dibelah dan dipotong. Di samping itu, ada pun yang mengartikannya dengan rambut yang ada di kepala bayi yang baru terbit dari perut ibunya ash-Shan’any, Subulus-Salam, Bab al-Akikah, hlm. 333. Adapun akikah menurut keterangan dari terminologi syariat ialah hewan yang disembelih guna anak yang baru dicetuskan sebagai ungkapan syukur untuk Allah dengan niat dan kriteria -syarat yang eksklusif Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Shahih Fiqhus-Sunnah, Bab al-Aqiqah, hlm. 636. Hukum akikah menurut pendapat kuat Hukum akikah menurut pendapat rajih kuat yang disepakati oleh jumhur ulama ialah sunah muakadah. Ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw ْ كُسْنَيْلَ ف ُهْنَ ع َكُسْنَ ي ْنَ أ َبَّحَأَ ف ٌَ لَِ و َُ لَ َد لِ[ .رواه أبو داود والنسائى وأحمد ُ و ْنَم والبيهقي] Artinya “Barangsiapa yang dikaruniai anak dan hendak beribadah atas namanya, maka hendaklah ia beribadah dengan menyembelih hewan akikah.” [HR. Abu Dawud no. 2842, an-Nasa’i vol. 7 no. 162, Ahmad vol. 2 dan al-Baihaqi vol. 9 no. 300] Sabda Nabi saw “Barangsiapa yang dikaruniai anak dan hendak beribadah atas namanya” mengindikasikan bahwa akikah sunnah hukumnya. Adapun mengenai pelaksanaannya, akikah disyariatkan pada hari ketujuh dari kelahiran anak, sebagaimana diterangkan dalam hadis Rasulullah saw ُ هُسْأَ ر ُقَلُْيَُ فديهد و َ مََّسُيَ ابدعد و َ الس َمْوَ يُهْنَ ع ُحَبْذُ تدهد ت َ قديق َ بدع ٌنَهَتْرُ م ٍم َ لَُ غ ُُ كُل[ .رواه الخمسة عن سمرة بن جندب، وصححه الترمذي] Artinya “Tiap-tiap anak tersebut tergadai dengan akikahnya yang disembelih sebagai tebusan pada hari yang ketujuh dan diberi nama pada hari tersebut serta dipotong kepalanya.” [Hadis diriwayatkan oleh lima berpengalaman hadis dari Samurah bin Jundub, disahihkan oleh at-Tirmidzi] berbagai pendapat mengenai kapan pelaksanaan aqiqah? Memang ada sejumlah pendapat mengenai kapan masa-masa pelaksanaan akikah di samping hari ketujuh setelah kelahiran. Paling tidak terdapat dua pendapat Pertama, pendapat yang diajukan oleh ulama madzhab Hambali yang menuliskan bahwa pengamalan akikah boleh pada hari ke-14, 21 atau seterusnya manakala pada hari ke-7 dari kelahiran anak, orang tuanya tidak dapat mengakikahi. Mereka berhujah dengan hadis yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya َ دين ْ عدشْ َ ى و َدْ لإدح َ وَةَ ْ ] شْ. [رواه البيهقي َ عَعَبْرَلأَ و ٍعْبَ لدس ُحَبْذُ تُةَ قديق َعْال Artinya “Akikah tersebut disembelih pada hari ketujuh dan pada hari keempat belas dan pada hari keduapuluh satu.”[HR. al-Baihaqi] Kedua, pendapat yang diajukan ulama madzhab Syafi’i. Berdasarkan keterangan dari mereka akikah tidak bakal gugur atau hilang penundaannya hingga akikah tersebut dilakasanakan, meskipun oleh dirinya sendiri. Mereka berhujah dengan hadis yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari Anas ra yang melafalkan bahwa Nabi saw baru mengerjakan akikah guna dirinya sesudah beliau menjadi Nabi ُ الل َلََّ صَ د بِى د َ النّ َنَأ ] ة .[رواه البيهقي َوُبُ النّ َدْعَ سدهد ع ْسَ ف ْنَ ع َقَ عَ َلَسَ هد و ْيَلَ ع Artinya “Bahwasanya Nabi saw mengakikahkan dirinya sesudah beliau menjadi Nabi.” [HR. al-Baihaqi] Akan tetapi, kedua hadis di atas diperselisihkan keotentikannya oleh semua ulama. Hadis al-Baihaqi yang diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah di atas dinilai daif sebab dalam sanadnya ada Ismail bin Muslim al-Makky yang didaifkan oleh Ahmad, an-Nasa’i dan Abu Zur’ah. Demikian pun hadis al-Baihaqi dari Anas ra dinilai daif sebab pada sanadnya ada seorang yang mempunyai nama Abdullah bin al-Muharrar yang ditetapkan lemah oleh beberapa berpengalaman hadis antara beda oleh Ahmad, ad-Daruqutni, Ibnu Hibban dan Ibnu Ma’in lihat kitab Tanya Jawab Agama oleh Tim PP Muhammadiyah Majlis Tarjih, jilid IV halaman 233. menurut imam an nawawi Bahkan an-Nawawi menyinggung hadis ini sebagai hadis batil sebab al-Baihaqi meriwayatkan melewati jalan Abdullah bin al-Muharrar dari Qatadah. Al-Baihaqi sendiri menyinggung hadis ini sebagai hadis munkar. Oleh sebab itu, menurut irit kami hadis-hadis itu tidak butuh diamalkan. Berdasarkan keterangan di atas, dapat diputuskan bahwa a. Hukum akikah ialah sunnah muakadah dan masa-masa pelaksanaan akikah ialah hari ketujuh dari kelahiran bayi. b. Yang dituntut untuk mengemban ibadah akikah ialah orang tua dari bayi yang dilahirkan, sampai-sampai seseorang tidak butuh mengakikahi diri sendiri. 2. Mengenai pertanyaan kedua, bahwasannya dari apa yang sudah kami sampaikan di atas, pertanyaan kedua bapak itu secara tidak langsung sudah terjawab, bahwa akikah disyariatkan pada hari ketujuh dari kelahiran bayi. Akikah terbelenggu dengan masa-masa kelahiran sang bayi itu dan tidak terdapat tuntutan akikah saat sudah melebihi 7 hari kelahiran bayi, maupun tatkala seseorang telah dewasa. Sementara ibadah kurban dapat dilakukan setiap tahun sekali. Apabila kambing sembelihan akikah dimaksud ialah untuk akikah yang telah lewat dari 7 hari kelahiran bayi atau guna mengakikahi orang dewasa, betapa baiknya bila dianjurkan untuk dipindahkan niatnya sebagai kambing kurban. Namun andai akikah itu memang bertepatan dengan masa-masa penyembelihan kurban, maka tidak mengapa dilakukan bersamaan dengan penyembelihan kurban itu. Perlu diketahui pula, tidak dibetulkan menyatukan niat antara akikah dan kurban, yaitu dalam satu kambing sembelihan guna dua niat, akikah dan kurban sekaligus. Keduanya mempunyai ketentuan-ketentuan yang bertolak belakang satu sama lain, baik mengenai waktu, kriteria , dan lain-lainnya, pun tidak terdapat nas al-Qur’an atau hadis yang mengaku bahwa akikah dan kurban bisa disatukan. baca juga yuk Waktu aqiqah menurut imam syafi’i, kajiah fiqih aqiqah madzab imam syafi’iTips lengkap Memilih Catering Pernikahan jogja yang Tepatjasa penyedia layanan aqiqah di bantul pada bulan iniFILOSOFI AQIQAH, PENDAPAT AHLI FIQIH DAN ULAMA. OLEH DOSEN UIN MAKASAR.
hukum aqiqah menurut muhammadiyah